Blockchain & Cryptocurrency: Dalam Perspektif Hukum di Indonesia dan Dunia
Tentang Penulis
Sinopsis
Buku ini merupakan kajian komprehensif tentang kedudukan hukum Cryptocurrency dan teknologi Blockchain di Indonesia dan dunia. Ditulis oleh para peneliti IndoCryptoLaw, buku ini menjadi rujukan pertama di Indonesia yang membahas isu-isu hukum seputar aset kripto secara mendalam.
Pembahasan mencakup sejarah dan pondasi teknologi Blockchain, karakteristik Cryptocurrency dari perspektif hukum Indonesia, analisis peraturan OJK dan Bappebti, serta perbandingan regulasi dengan berbagai negara seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Singapura, dan Jepang.
Buku ini juga mengkaji implikasi hukum atas transaksi kripto, status pajak, perlindungan konsumen, dan kerangka Anti Pencucian Uang (APU) yang berlaku di Indonesia. Analisis komparatif internasional menjadikan buku ini tidak hanya relevan bagi praktisi hukum Indonesia, tetapi juga bagi siapa pun yang ingin memahami lanskap regulasi global aset digital.
Ditujukan bagi akademisi, praktisi hukum, regulator, pelaku industri, dan masyarakat umum yang ingin mendapatkan pemahaman yang utuh dan akurat tentang hukum Blockchain dan Cryptocurrency.


